PPKn Undang-undang republik indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, ayat 2, menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program

Undang-undang republik indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, ayat 2, menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program

Jawaban:

kecuali sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Penjelasan:

gitu siii

MAAF KALO SALAH

[answer.2.content]